Saturday, November 19, 2016

Ilmuwan Beralih ke Citra Satelit Untuk Petakan Kemiskinan






Pada kasus berita diatas dikatakan bahwa saat ini para ilmuwan telah membuat program komputer berbasis algoritma untuk menentukan kekayaan suatu daerah. Hal itu dapat terekam dari cahaya lampu pada malam hari yang ditangkap oleh satelit, namun saat ini telah dikembangkan yang dapat terekam pada siang hari melalui penangkapan pola-pola jalan, atap-atap logam, dan lainnya yang dapat membedakan wilayah kaya, miskin, dan sangat miskin. Karena, jika dilihat hanya dari survei tidak efektif dan akan sulit dilakukan, maka dari itu para ilmuwan menggunakan teknologi satelit ini.


Menurut saya, perkembangan teknlogi pada abad ke-21 ini sangatlah cepat. Sehingga akan sulit beradaptasi jika tertinggal informasi dan perkembangan teknologi. Penggunaaan satelit untuk meriset daerah-daerah kaya atau berkembang sangat membantu pekerjaan pemerintah. Karena dengan menggunakan satelit akan lebih efisien dan lebih cepat kerjanya. Namun, saran saya data tersebut tentu harus ditambah dengan data survei pintu ke pintu agar lebih akurat.  Kemajuan teknologi ini akan sangat baik jika manusia dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin.


Sunday, November 6, 2016

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

1, Masyarakat Perkotaan dan Aspek-aspek Positif dan Negatif

   A. Pengertian Masyarakat


1) R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

2) M.J. Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu

3) J.L. Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.


4) S. R, Steinmetz : Masyarakat merupakan kelompok manusia terbesar yang meliputi pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai hubungan erat yang teratur.


5) Hasan Shadily : Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Jadi, masyarakat memiliki arti yang luas namun sempit. Yang berarti tak ada batas lingkungan namun terbatasi oleh aspek tertentu.




S Syarat Terbentuknya Masyarakat
     
1. Harus ada pengumpulan manusia, harus banyak bukan pengumpulan binatang.

2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu

3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.


Dari cara bentuknya masyarakat tergolong menjadi 2 bagian, yaitu :
1) Masyarakat paksaanterjadi dengan sendirinya.
2) Masyarakat merdeka, dibagi menjadi masyarakat kultuur dan masyarakat natuur.


B, Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.

2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.

3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.

5. Jalan pikiran rasional yang biasanya dianut masyarakat kota menyebabkan interksi terjadi karena faktor kepentingan pribadi.

6. Jalan kehidupan yang cepat sehingga faktor waktu sangat penting bagi masyarakat perkotaan.

7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.


C. Perbedaan Desa dengan Kota

Ciri-ciri tersebut antara lain:

1. jumlah dan kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan sosial
5. stratifikasi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional


2. Hubungan Desa dengan Kota
   
Masyarakat kota dan mastarakat desa bukanlah satu kesatuan yang terpisah bahkan dalam batas wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.  Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota.

3. Aspek Positif dan Negatif

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

· Wisma : Tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.

· Karya : Penyediaan lapangan kerja.

· Marga : Pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi

· Suka : Fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.

· Penyempurnaan : Fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :

a. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .

b. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya

c. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru

d. Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.


4. Masyarakat Pedesaan

    A. Pengertian Desa/Pedesaan

Sutardjo Kartohadikusuma:
Desa adalah suatu bentuk kesatuan hukum dimana tempat tinggal suatu masyarakat pemerintahannya itu sendiri.

Bintarto:
Desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kuultural yang terdapat di suatu daerah dan hubunganya timbal balik.

Paul H. Landis:
Desa adalah yang penduduknya tidak lebih dari 2500 jiwa.

Ciri-Ciri Desa:

1) Saling kenal antar ribuan jiwa di tempat itu
2) Pertalian rasa kesukaan yang sama perihal kebiasaan
3) Perekonomiannya biasanya agraris

Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan:

1) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya memiliki hubungan yang erat
2) Sistem hubungan umumnya berkelompok atas dasar kekeluargaan
3) Pekerjaan-pekerjaannya sebagian besar dalam bidang pertanian
4) Masyarakat tersebut homogen, 

B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan

Gejala sosial yang sering di istilahkan dengan,
a. Konflik
b. Kontraversi
c. Kompetisi
d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

C. Unsur-Unsur Desa

1. Daerah
2. Penduduk
3. Tata kehidupan

Faktor lingkungan geografis mempengaruhi kegiatan gotongroyong di desa, misalnya;
1) iklim
2) topografis
3) bencana alam

Maka dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri masyarakat pedesaan mengikuti:
1) Homogenitas sosial
2) Hubungan primer
3) Kontrol sosial yang ketata
4) gotong royong
5) Ikatan sosial
6) magis religius
7) Pola kehidupan


5. Urbanisasi dan Urbanisme

Proses ini menyangkut dua aspek yaitu:
1. Perubahannya masyarakat desan menjadi masyarakat kota
2. Bertambahnya penduduk kota disebabkan peralhian dari penduduk desa

Secara umum sebab-sebab terjadinya proses ini merupakan daerah yang dituju adalah pusat pemerintahan, tempat tersebut letaknya strategis, timbulnya industri di daerah itu.

6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan

a) Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
b) Pekerjaan atau mata pencaharian
c) Ukuran komunitas
d) kepadatan penduduk
e) Homogenitas dan heterogenitas
f) Diferensiasi sosial
g) Pelapisan sosial
i) Mobilitas sosial
j) interaksi sosial
k) Pengawasan sosial
l) Pola kepemimpinan
m) Standar kehidupan
n) Kesetiakawanan sosial
o) Nilai dan sistem nilai

Sunday, October 30, 2016

Hakim Minta Warga Bukit Duri Cabut Gugagatan Penggusuran





Semua pasti masih ingat dengan peristiwa penggusuhan Bukit Duri oleh pemprov Jakarta yang dipimpin Ahok itu, bukan? Dari artikel diatas dapat dilihat bahwa hakim meminta warga untuk mencabut gugatan penggusuran, dikarenakan lahan yang dipermasalahkan sudah tidak ada atau telah selesai digusur. Hal ini tentu bertentangan dengan persamaan derajat dan hak yang sama di Indonesia. Padahal, hal ini jelas tertulis di UUD 1945 pasal 27 ayat 1 yang berbunyi, "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjungnya dengan tidak ada terkecuali,"

Disini jelas sekali terlihat pelapisan sosial antara golongan atas dengan golongan bawah. Dimana golongan bawah tak mendapat persamaan derajat di mata hukum. Sedangkan untuk golongan atas, hukum akan cepat ditindak lanjutinya.

Menurut saya sendiri, warga duri berhak atas gugatannya namun salah juga karena tidak mengindahkan surat peringatan dari pemprov DKI perihal penggusuran Bukit Duri tersebut. Hakim pun tidak bisa seenaknya meminta warga mencabut gugatan itu karena setiap warga negara berhak untuk menuntut atau membela diri di hadapan hukum dengan kesamaan derajat yang sama. Pemprov DKI pun berhak untuk menggusur Bukit Duri namun penggusuran yang dilakukan saat itu jelas melanggar hukum. Karena, gugatan belum selesai di meja pengadilan tetapi sudah langsung digusur saja. Pemerintah tidak bisa sewenang-wenangnya terhadap warga, Saya sepakat dengan program pemerintah DKI untuk penataan wilayah Ibu Kota, tetapi penataan tersebut harus manusiawi dan memenuhi azas keadilan.

Saran saya, gugatan tersebut tidak harus dicabut. Jika pemerintah menginginkan gugatan itu dicabut, adakan lah pembicaraan atau musyawarah dengan warga Bukit Duri itu sendiri. Dibicarakan baik-baik dengan manusiawi dan kekeluargaan. Dan juga rusun peralihan yang diberikan Jakarta itu harusnya gratis tidak sewa karena rumah dan tanah warganya sudah digusur. Pembayaran ganti rugi pun dengan nilai yang sepadan. Serta, petugas hukum jangan seenaknya meminta golongan bawah untuk mencabut gugatan-gugatan yang diajukan bila itu menyangkut dengan gugatan atas. Karena, keadilan dan persamaan derajat harus ditegakkan di negara hukum ini.

Sunday, October 23, 2016

Review Film Jenderal Soedirman



Genre : Drama, Perang
Tanggal Rilis Perdana : 27 Agustus 2015
Studio : Padma Pictures
Sutradara : Viva Westi
Produser : Handi Ilfat, Sekar Ayu Asmara
Penulis Naskah : Tubagus Deddy
Pemain : Adipati Dolken, Ibnu Jamil, Mathias Muchus, Baim Wong, Nugie, Lukman Sardi, Annisa Hertami, Landung Simatupang, Henky Solaiman


REVIEW

Film Jenderal Soedirman merupakan film yang mengangkat tentang kisah perjalanan hidup atau biografi sang tokoh pahlawan yang pantang menyerah yaitu Jenderal Soedirman. Di dalam film ini diceritakan mengenai perjuangan tokoh melakukan perang gerilya sekaligus mengusirnya dari Indonesia. Hal ini terjadi karena pihak Belanda menyatakan tidak terikat lagi dengan perjanjian renvile sekaligus menghentikan genjatan senjata, dan Yogyakarta yang menjadi ibukota negara pun diserang oleh Belanda dibawah pimpinan Jenderal Simons Spoor.

Presiden Soekarno dan wakilnya Hatta diasingkan ke Bangka. Namun, Jenderal Soedirman bersama panglima perang lainnya melakukan perjalanan ke arah selatan dan memulai perang gerilya. Para panglima melakukan gerilya dari hutan ke hutan sepanjang pulau Jawa membuat Belanda kewalahan karena kehabisan logistik dan waktu. Pada saat perang tersebut Jenderal Soedirman sedang sakit paru-paru akut. Penyakitnya terserbut membuat perjuangannya terasa semakin berat.

Belanda menyatakan dengan seenaknya bahwa Indonesia sudah tidak ada lagi. Hal itu terdengar oleh Soedirman dan panglima lainnya dari dalam hutan. Mereka pun geram dan Soedirman menyiarkan bahwa Indonesia masih ada, kokoh dengan prajurit prajuritnya yang kuat dan siap melawan siapapun yang menyerang Indonesia.

Dengan segala upaya dan kerjasama antar prajurit TNI yang dipimpin Soedirman, akhirnya Indonesia memenangkan perang tersebut dan Belanda mengaku kalah. Setelah berakhirnya perang tersbut Belanda mengakui kedaulatan bangsa Indonesia seutuhnya dan terbuatlah perjanjian Roem-Royen.



OPINI

Menurut saya film ini sangat bagus untuk masyarakat. Selain untuk mengenang perjuangan para pahlawan namun juga dapat dijadikan pelajaran bahwa Indonesia merdeka dilalui dengan kerja keras para pahlawan jadi masyarakat harus menjaga keutuhan yang sudah ada. Dan juga film ini dapat menumbuhkan rasa nasionalisme pada masyarakat. Di film ini juga diperlihatkan bagaimana sosok Jenderal Soedirman yang sedang sakit tetapi membela Indonesia habis-habisan. Film ini cukup mendidik karakter bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus cinta negara dan menjaga keutuhannya serta jangan melupakan jasa pahlawan pahlawan terdahulu. 


Sunday, October 9, 2016

Peristiwa Pelajar di Gresik Menjadi PSK Mucikari







Dalam artikel di atas disebutkan bahwa bisnis prostitusi tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, perempuan pelajar menjadi mucikari dan PSK. Pelajar yang seharusnya berkewajiban belajar tetapi memilih jalan sebagai PSK atau mucikari ini sangat memprihatinkan bagi masyarakat. Bagaimana tidak? Hal ini jelas mencoreng nama baik pemuda Indonesia. Yang menunjukaan bahwa moral anak bangsa sudah rusak. 

Peristiwa ini dapat terjadi akibat dari gaya hidup yang melampaui batas kemampuan sehingga Si Pelaku mengambil cara cepat untuk dapat memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya itu. Atau dapat juga karena pengaruh lingkungan yang kurang baik. Dan kurangnya perhatian dari Orangtua. Menurut Saya, sudah banyak sekali pelajar atau pemuda yang mengambil cara cepat untuk dapat memiliki uang dengan cara seperti ini, menjadi PSK atau mucikari. Jika para pemuda terus seperti ini, bangsa Indonesia akan hancur. Mengapa? Karena generasi mudalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Jika generasi mudanya seperti itu, bagaimana bangsa kita ini dapat maju.

Sosialisasi yang buruk seperti ini harus segera ditangani. Karena jika tidak dapat menyebar dan akan menjadi sebuah kebiasaan yang semakin sulit diatasi. Hal ini perlu penanganan serius dari pihak berwajib untuk ditangani secara hukum agar jera, dan KPAI menangani secara psikologis agar diberi arahan dan penyuluhan. Dan tentunya pengawasan Orangtua terhadap lingkungan para pemuda harus sangat diperhatikan. Terlebih kepada orang-orang terdekat Si Anak agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah. Perkembangan generasi muda harus sangat diperhatikan, karena generasi muda sendiri adalah tiang negara.



Source;

Friday, September 23, 2016

Pergeseran Budaya dan Etika di Masyarakat Mengkhawatirkan




Seperti yang telah dibahas pada berita di atas bahwa pergeseran budaya dan etika di masyarakat kini sudah mencapai tahap mengkhawatirkan. Hal itu dikarenakan adanya pengaruh dari globalisasi. Pengaruh yang menyebabkan masyarakat lebih memilih mengikuti trend dari luar dan melupakan nilai luhur bangsa Indonesia karena dianggap lebih modern. Perkembangan pesat era globalisasi saat ini semakin menekankan pada proses akulturasi budaya. Terlebih saat ini budaya barat lebih mendominasi. Padahal belum tentu budaya itu sesuai dengan kearifan lokal masyarakat itu sendiri.

Pengaruh budaya barat tersebut menjadikan adanya pergeseran budaya dan etika yang nyata. Hal ini dapat menjadikan budaya Indonesia lama-lama akan punah. Tak hanya itu, nilai moral bangsa pun menjadi sangat mengkhawatirkan. Karena banyak budaya barat yang masuk tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Seperti contoh jelasnya cara berpakaian saat ini sudah tidak mencerminkan nilai luhur bangsa yang penuh dengan kesopanan. Banyak masyarakat yang mengenakan pakaian yang kurang bahan karena dianggapnya lebih modis dan modern. Itu termasuk ke dalam pengaruh dari globalisasi tersebut.

Menurut saya sendiri sebenarnya wajar jika budaya asing masuk ke Indonesia. Karena tidak semua budaya asing tersebut dapat merusak dan menggeser budaya serta etika masyarakat Indonesia. Contohnya adalah teknologi. Teknologi justru dapat membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari hari agar menjadi lebih mudah. Namun, jika budaya asing yang masuk malah menggeser budaya dan etika masyarakat itu sendiri, hal itu memang harus segera diatasi. Karena jika tidak, jati diri bangsa Indonesia akan memudar dan lama-lama bisa hilang. Hal itu sangat tidak baik jika masyarakat terus-menerus melakukan pergeseran budaya seperti itu.

Solusi agar dapat meminimalisir permasalahan tersebut adalah masyarakat indonesia harus lebih menjaga kebudayaan asli Indonesia dan melestarikannya. Masyarakat Indonesia juga sebaiknya dapat menyaring budaya asing yang masuk ke Indonesia agar tidak merusak atau menghilangkan budaya asli Indonesia. Dan seharusnya masyarakat lebih bangga untuk mengenalkan kebudayaan Indonesia itu sendiri kepada bangsa-bangsa lainnya. Selain itu yang lebih utama adalah kesadaran diri dari masing-masing masyarakat itu sendiri. Sehingga, pergerseran budaya dan etika bahkan moral bangsa dapat diatasi dan diminimalisir dengan baik. Dan tidak menimbulkan kerusuhan antar masyarakat bangsa Indonesia.


Pustaka: